Program Studi Farmasi
Program Studi (PS) Farmasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri sejak tahun 2006 dengan Surat Keputusan (SK) Pendirian nomor 1964/D/T/2006 tertanggal 27 Maret 2006. Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah Malang telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan peringkat B pada tahun 2023 yang disahkan dengan terbitnya SK LAM-PTKes 0230/LAM-PTKes/Akr/Sar/III/2023.
Terakreditasi BAIK SEKALI
Program Studi Farmasi menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang ilmu kefarmasian, termasuk pengembangan, produksi, pengujian, dan distribusi obat-obatan, serta pelayanan kefarmasian yang berfokus pada keselamatan dan kesehatan pasien. Lulusan dibekali dengan pengetahuan ilmiah, keterampilan profesional, dan etika untuk bekerja sebagai apoteker, peneliti, tenaga industri farmasi, serta praktisi di berbagai fasilitas kesehatan, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pengembangan inovasi di bidang farmasi.
Mahasiswa Aktif
Dosen Pengampu
Alumni
Mata Kuliah
Kerja Sama Mitra
Program Studi Farmasi UMM berkerja sama dengan berbagai Instansi atau mitra DUDI (Dunia Usaha Dunia Industri) demi tujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan lulusan mahasiswa
Sebagai rumah sakit kelas A, RSSA dilengkapi dengan fasilitas medis modern dan layanan kesehatan yang komprehensif mulai dari layanan dasar hingga pelayanan subspesialistik. Rumah sakit ini juga menjadi pusat rujukan untuk wilayah Malang Raya, Jawa Timur bagian selatan, hingga beberapa provinsi di Indonesia timur.
RSUD Kanjuruhan Kepanjen merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Malang yang berlokasi di Kepanjen, sebagai pusat pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Malang Raya dan sekitarnya. Rumah sakit ini hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang komprehensif, terjangkau, dan berkualitas dengan mengutamakan keselamatan pasien serta kepuasan masyarakat.
Perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial. Lembaga ini berperan penting dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, penanganan fakir miskin, penanganan penyandang disabilitas, hingga penanggulangan bencana.