Malang — Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

Kegiatan AMI yang dilaksanakan pada tanggal 17–21 Januari 2026 ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik di lingkungan Program Studi Farmasi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Selain itu, AMI juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kekuatan serta peluang perbaikan dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

Audit ini dilaksanakan oleh auditor internal, yaitu Wahono, Dr., Ir., M.T., yang melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek mutu program studi. Ruang lingkup audit mencakup kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola program studi. Proses audit dilakukan secara sistematis melalui peninjauan dokumen, wawancara, dan observasi langsung.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan Program Studi Farmasi, yaitu Ketua Program Studi, Dr. apt. Ika Ratna Hidayati, M.Sc., serta Sekretaris Program Studi 1, Dr. apt. Rizka Novia Atmadani, M.Sc. Kehadiran pimpinan prodi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi budaya mutu dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Seluruh sivitas akademika Program Studi Farmasi menyambut kegiatan ini dengan antusias. Hasil dari AMI diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan daya saing lulusan.

Melalui pelaksanaan AMI secara rutin, Program Studi Farmasi UMM terus berupaya membangun budaya mutu yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi institusi dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing global.